Oleh karena itu, menurut Dirjen Widodo, setiap tingkatan pemerintahan baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten juga diharapkan data mengimplementasikan Inpres tersebut, “Gubernur, dan Bupati/Walikota diminta agar bisa mem-breakdown sesuai dengan daerahnya apa-apa yang harus dilakukan, regulasinya dibuat agar supaya mau mengikuti protokol kesehatan yang sudah kita diseminasi sebanyak mungkin dari berbagai channel, dari berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya